Jaminan ini telah disetarakan dengan hak serta kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada UU sebelumnya. "Ketentuan Pasal 22 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut PPPK berhak memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas, cuti, pengembangan kompetensi, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, dan perlindungan," demikian isi yang termaktub dalam draf . 8 149 268 373 144 219 339 454

contoh surat permohonan pensiun pns guru